Subulussalam Aceh | Rahmad Kombih, seorang mahasiswa fakultas fisip UNIMAL menilai tindakan yang dilakukan oleh mahasiswa Subulussalam yang berkuliah di universitas Indonesia (UI) Jakarta, terkesan tidak Fer terhadap persoalan yang dihadapi oleh kota Subulussalam 3 tahun belakangan ini.
Melalui chat whatsapp, kepada media ini Rahmad Kombih menyampaikan paparan rasa kecewa dia atas sikap tidak Fer Mahasiswa Subulussalam yang berkuliah di Universitas Indonesia (UI) itu dalam menyikapi persoalan yang sudah terjadi di Kota Subulussalam selama ini
“Tiga (3) tahun belakangan ini kota Subulussalam mengalami defisit membengkak, hak-hak para guru, tenaga honorer ditahan oleh pemerintah, angka stunting tertinggi di aceh, insfratruktur amburadul. lantas mengapa tidak pernah melakukan aksi di jakarta pusat sana, “ungkap Rahmad
Lanjutnya lagi, “justru inilah alasan kuat kami menilai tindakan Haekal dan kawan-kawan (dkk) ini terkesan tidak FER. Bahkan nyaris menguntungkan salah satu Paslon walikota dan wakil walikota Subulussalam periode 2024-2029, “cetusnya
Tidak sampai di situ, Rahmad Kombih juga menyampaikan harapannya kepada seluruh teman kuliahnya yang sedang menuntut ilmu di Universitas Indonesia (UI) agar berbuat dan berikan suara untuk membela dan memperjuangkan hal-hak serta kepentingan masyarakat kota Subulussalam khususnya
“Besar harapan saya kepada kawan-kawan yang berkuliah di universitas Indonesia melihat dan menyuarakan juga persoalan yang dialami masyarakat kecil, jangan sementang masyarakat kecil mereka dikesampingkan justru mereka lah yang pantas kita tolong dan kita suarakan hak-hak mereka, “tandas Rahmad
Tambahnya lagi, “Perlu diketahui juga bahwa masyarakat Aceh menjunjung tinggi nilai-nilai Islami, masyarakat Aceh juga punya Qanun Aceh yang harus ditaati oleh masyarakat Aceh, ” tegas Rahmad
Jadi harapan saya kepada kawan-kawan mahasiswa baik di dalam atau diluar daerah harap untuk mengesampingkan kepentingan pribadi dan menyuarakan aspirasi masyarakat suara rakyat lah yang harus kita bantu sampaikan kepada pemerintah daerah maupun pusat, “tutupnya.[•]