Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar Saat Penyerahan Mendali

WARTA 6

- Redaksi

Minggu, 15 September 2024 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  | Beberapa wartawan dari media online, cetak dan wartawan tv nasional merasa kecewa atas tindakan panitia lokal Pekan Olahraga Nasional ( PON) arung jeram di Lawe Alas Ketambe yang dilarang mengambil gambar peliputan pada saat penyerahan medali pada Minggu 15 September 2024.

Izin pengambilan gambar dan rekaman video hanya diperbolehkan kepada juru Poto dari Dinas Kominfo dan panitia Federasi Arung Jeram Indonesia ( Faji) yang ditugaskan secara khusus tanpa memberikan kesempatan kepada wartawan .

” Wartawan dipersilakan mengambil gambar dari jarak jauh dan hanya petugas Kominfo dan Faji yang boleh mengambil gambar dari dekat “, kata salah seorang panitia melalui alat pengeras suara.

Atas larang ini sejumlah wartawan berupaya mengambil gambar dari jarak jauh dan
langsung membubarkan dengan penuh rasa kecewa

” Untuk apa kami memiliki kartu tanda pengenal yang dikeluarkan oleh panitia besar PON jika dalam setiap momen seperti pengalungan medali kepada pemenang lomba arung jeram tidak diperbolehkan mengambil dokumen? Ada apa dengan Kominfo dan Faji yang diberi akses secara khusus? “, kata Lantara kepada awak media

Terkait hal ini, Lantra juga menjelaskan, perhelatan PON XXI Aceh – Sumut ini merupakan ajang kompetisi bersekala nasional dan bukan pertandingan antar kampung ( tarkam) yang mana larangan setiap momen untuk di siarkan melalui media.

” Jika ini ini memang SOP dari PON XXI, kenapa pihak Kominfo dan Faji diperbolehkan mengambil gambar dari jarak dekat , ini kami anggap diskriminasi “, ungkap Lantra.

Atas kejadian ini, Lantra dan sejumlah wartawan lainya minta penjelasan pihak panitia penyelenggara PB PON XXI arung jeram terkait kebebasan para media agar lebih leluasa pada setiap sesi pengambilan dokumentasi liputan.

( Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam
Panwaslih Aceh Tenggara Diduga Ada Keberpihakan Ke Paslon Sehingga Laporan Tak Diproses, Ini Kata Tim Hukum RASA
Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 
Arogan, Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan, Berikut Rekamannya
Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Pembayaran Dana Pilkada Tahun 2024 Sebesar Rp53,2M
25 Anggota DPRK Gayo Lues Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftar Namanya
Sebelum Daftar Ke KIP, Pasangan SAH Terlebih Dahulu Dilakukan Doa Bersama Serta Ditepung Tawari Oleh Tokoh Ulama

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:29 WIB

Ikuti Retret di Akmil Magelang, “Walikota Subulussalam Bergabung di Kompi E Pleton 1”

Jumat, 24 Januari 2025 - 02:32 WIB

Sat Reskrim Polres Subulussalam Amankan Pelaku Perjudian Online

Rabu, 20 November 2024 - 13:29 WIB

Di Fitnah Ceraikan UAS dengan Syech Fadil HRB : UAS Kampanye Untuk Saya.

Sabtu, 16 November 2024 - 05:10 WIB

Luar Biasa, UAS Perkenalkan Dek Fadh Pada Ribuan Orang Di Kota Subulussalam

Jumat, 27 September 2024 - 10:30 WIB

Mahasiswa (UNIMAL) , “Rahmad Menyayangkan Tindakan Haekal dan kawan-kawan Mahasiswa UI yang Terkesan tidak Fer”

Minggu, 22 September 2024 - 19:06 WIB

Dianggap Rasis Keputusan KIP Kota Subulussalam, Ribuan Massa Protes ke KIP

Jumat, 20 September 2024 - 06:47 WIB

TIM BISA Jilid ll: Lawan orang-orang yang ingin menggagalkan Pilkada Kota Subulussalam, apalagi terkait ISU SARA

Berita Terbaru